POTENSI BISNIS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dijadwalkan pada Selasa, 24 Oktober 2023 dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, seluruh keterangan dari semua saksi termasuk ketua KPK akan menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade Safri Sabtu, 21 Oktober 2023, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id! Bansos Ibu Hamil Rp3 Juta Cair, Pastikan Nama Anda Termasuk
Tak hanya itu, kata Ade Safri, keterangan seluruh saksi nantinya bakal menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain sebagai penerang dalam penanganan kasus tersebut.
“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya.***