Penerima BLT Rp600 Ribu yang Menggunakan Rekening Bank Swasta Harus Menunggu Lebih Lama Bantuan Cair

- 4 September 2020, 15:18 WIB
KABAR GEMBIRA, Rekening BCA Sudah Cair Menerima BLT Rp600 Ribu Tahap 1 Ayo Cek Mutasi /mantrasukabumi.com/
KABAR GEMBIRA, Rekening BCA Sudah Cair Menerima BLT Rp600 Ribu Tahap 1 Ayo Cek Mutasi /mantrasukabumi.com/ /mantrasukabumi/

POTENSI BISNIS – Kemenaker kini telah menyalurkan bantuan langsung tunai BLT Rp600 ribu untuk penerima 2,5 juta.

Pemerintah sedang mengusahakan batch tahap selanjutnya sebanyak 4 juta penerima yang datanya sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan

Data itu pada Selasa, 1 September 2020 sudah disetorkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker).

Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa proses pencairan batch kedua tinggal menunggu berita acara BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Saldo BLT RP600 Ribu Melalui Smartphone

Berita acara tersebut selanjurnya akan dilaporkan ke KPPN lalu disalurkan kepada bank penyalur sebelum akhirnya di distribusikan kepada penerima bantuan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bank penyalur ini menggunakan bank yamg tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Sempat disinggung bahwa bank swasta tidak diprioritaskan, dengan tegas Ida menampik tudingan itu, menurutnya dari 1,9 juta penerima tersebut banyak pemilik bank swasta.

 Baca Juga: Rekening yang Tidak Aktif, Jadi Faktor Penghambat Penyaluran BLT Pekerja

Ida juga menjelaskan, bank pemerintah adalah bank penyalur. Sehingga menurutnya akan lebih mudah seandainya rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu berada dalam kode bank yang sama.

Namun, jika kode banknya berbeda tentu waktu transfernya juga pasti akan berbeda untuk rekening bank selain bank Himbara. Ini hanya persoalan waktu saja.

Oleh karena itu, menurutnya yang paling penting adalah para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut mengirimkan rekening yang aktif baik itu bank yang tergabung dalam Himbara atau Swasta.

Jika terdapat data rekening tidak aktif maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya disampaikan kepada para pekerjanya.

Baca Juga: Rekening yang Tidak Aktif, Jadi Faktor Penghambat Penyaluran BLT Pekerja

Adapun jika pekerja merasa berhak dana bantuan langsung tunai (BLT), namun tidak menerima transfer dana bisa langsung melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com “BLT Rp 600 Ribu Anda Tidak Cair, Jangan Diam Saja, Segera Lapor di sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

Hal itu karena BPJS Ketenagakerjaan adalah pemilik data pertama calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Oleh karena itu, para pekerja bisa melapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan menyampaikan informasi mengenai perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan lain sebagainya.***(Andriana/mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com)

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah