Hari Ini Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad, Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Aturan Ganjil Genap

- 28 September 2023, 09:44 WIB
Bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemprov DKI Jakarta akan meniadakan sistem ganjil-genap
Bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemprov DKI Jakarta akan meniadakan sistem ganjil-genap /pmjnews.com

POTENSI BISNIS - Bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemprov DKI Jakarta akan meniadakan sistem ganjil genap (gage) pada hari ini Kamis, 28 September 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, pembatasan lalu lintas sesuai pelat nomor kendaraan ini tidak diberlakukan.

Menurutnya, terutama pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Baca Juga: Ikatan Cinta, 28 September 2023: Mama Rosa, Kiki-Mirna Terenyuh Saat Askara Peluk Anak Perempuan Mirip Reyna

"Peniadaan sistem ganjil genap pada 28 September 2023, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW," kata Syafrin, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.

Syafrin menegaskan, agar masyarakat yang ingin bermobilitas harus tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.

"Jadi diharapkan kondisi lalu lintas di Jakarta tetap aman dan tertib," jelasnya.

"Kami akan tetap melakukan pengaturan lalu lintas agar kondisi lalu lintas di Jakarta berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," lanjut Syafrin.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah