POTENSI BISNIS - Pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan drastis dengan melarang social commerce seperti TikTok Shop, Facebook, dan Instagram untuk melakukan transaksi jual beli. Keputusan ini, yang diumumkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, memicu berbagai respons di kalangan warganet.
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, social commerce kini hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk atau jasa. Transaksi langsung, termasuk pembayaran, akan dilarang.
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi, promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, dia hanya boleh promosi," kata Mendag Zulkifli Hasan setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Mendag Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah akan memisahkan media sosial dari social commerce. Ini dianggap penting untuk melindungi data pribadi pengguna dari eksploitasi oleh bisnis. Mendag Hasan juga menyatakan bahwa pemerintah akan mengatur lebih ketat masuknya barang-barang dari luar negeri dengan tujuan memprioritaskan produk dalam negeri.
"Kalau dulu negatif list, kecuali yang boleh. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tidak boleh diatur. Misalnya batik di sini banyak kok ngapain impor batik. Kira-kira seperti itu," ungkap Mendag Hasan.
ia menekankan bahwa barang dari luar negeri akan diperlakukan sama dengan barang dalam negeri, dengan persyaratan seperti sertifikat halal dan izin POM.
Namun, langkah tegas pemerintah ini mendapat respon negatif dari sebagian besar netizen. Di kolom komentar postingan Mendag Zulkifli Hasan di akun Instagram pribadinya, banyak netizen yang menyayangkan pelarangan TikTok Shop untuk berjualan.
Seorang pengguna dengan akun @kevin.al*** mengatakan, "Banyak orang yang mencari uang dari jualan di TikTok Shop pak, gimana nasib mereka? Kita ini di era industri 4.0, masak mau kembali ke zaman batu?"
Pemilik akun @jenk.ko*** juga mengungkapkan kekhawatiran, "Tolong pak, kami selaku UMKM sangat terbantu dengan adanya TikTok Shop karena bisa menghidupi 18 karyawan kami yang kebanyakan ibu rumah tangga. Kalau ini ditutup, bagaimana nasib kami pak? Tolong ditinjau kembali."
Akun @ajizz*** menambahkan, "Saya terbantu dengan adanya TikTok Shop pak, saya dari desa bisa jualan di rumah berkat TikTok Shop, kok malah dihapus. Cari kerja susah pak."
Keputusan pemerintah ini telah menciptakan perdebatan sengit di ruang publik, menggambarkan kompleksitas tantangan dalam mengatur ekosistem e-commerce yang berkembang pesat di Indonesia.
Dalam tengah respon yang terbagi ini, banyak yang menantikan perkembangan selanjutnya terkait kebijakan ini dan dampaknya pada ekonomi dan peluang kerja diera digital.***