Akreditasi Kampus Perlu Dilegalisir atau Tidak? Pemberkasan CPNS 2023

- 12 September 2023, 15:13 WIB
Pemberkasan CPNS 2023
Pemberkasan CPNS 2023 /sscasn.go.id/

Baca Juga: Cara Daftar Akun SSCASN di Handphone, Panduan Lengkap CPNS 2023 Sampai Diterima!

Sementara, akun Instagram @cpnsindonesia.id menyebutkan hal serupa, jika akreditasi kampus tidak perlu dilegalisir dalam pemberkasan CPNS 2023.

"Tidak perlu, cukup PDF dari web kampus download dan langsung upload di web SSCASN," tulis akun @cpnsindonesia.id

Dokumen akademik yang biasanya diminta dalam pemberkasan CPNS 2023 meliputi transkrip nilai, ijazah, dan sertifikat pendukung lainnya.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Pastikan Akreditasi Kampus Terbaru

Pastikan bahwa akreditasi kampus Anda masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi penerima CPNS 2023. Akreditasi yang sudah kedaluwarsa mungkin tidak diakui.

2. Siapkan Dokumen dengan Baik

Pastikan semua dokumen akademik Anda dalam keadaan baik dan lengkap. Hindari permasalahan teknis seperti dokumen rusak atau hilang.

Baca Juga: Link Download Surat Lamaran CPNS 2023.doc

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah