Jelang Libur Panjang PT KAI Indonesia Menambah Perjalanan Kereta Api, Berikut Jadwalnya

- 20 Agustus 2020, 11:10 WIB
ILUSTRASI kereta api.*
ILUSTRASI kereta api.* /Dok. PR/

POTENSI BISNIS - PT Kereta Api Indonesia menambah perjanan kereta api pekan 19-32 Agustus 2020 untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pelanggan kereta api saat libur panjang.

Kereta Api yang ditambahkan pada akhir pekan ini diantaranya KA Gajayana (Gambir - Malang pp), Jayabaya (Pasar Senen - Malang pp), Jaka Tingkir (Pasar Senen - Purwosari pp), Dharmawangsa (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp), Harina (Bandung - Surabaya Pasarturi pp), Pasundan (Kiaracondong - Surabaya Gubeng pp) dan berbagai KA dengan tujuan kota-kota lainnya.

Vice President Public Relation KAI Jono Martinus mengatakan, sambut libur tahun baru islam dan cuti bersama KAI tambah perjanan kereta Api.

"KAI menambah perjalanan kereta api dalam rangka menyambut libur Tahun Baru Islam dan cuti bersama akhir pekan ini," kata Joni Martinus di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2020.

Baca Juga: Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1442 HIjriyah, Jokowi Ajak Masyarakat Saling Peduli Sesama

Calon penumpang diminta mengecek jadwal selengkapnya dan pesan tiket mulai H-7 di aplikasi KAI Access, laman resmi KAI, dan seluruh kanal penjualan resmi tiket KAI lainnya.

Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com "Sambut Libur Panjang Akhir Pekan, PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Api dan Cek Jadwalnya", pemesanan pada loket di stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pada perjalanan 19-23 Agustus 2020, KAI rata-rata mengoperasikan 260 KA per hari, atau naik 21 persen dari periode yang sama pada pekan sebelumnya yaitu rata-rata 215 KA per hari.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh, jumlahnya mencapai rata-rata 88 KA Jarak Jauh per hari pada periode tersebut. Naik 49 persen dari periode yang sama pada pekan sebelumnya yaitu rata-rata 59 KA Jarak Jauh per hari.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x