POTENSI BISNIS - Kasus penipuan berkedok robot trading kembali menggemparkan publik.
Terbaru Bareskrim Polri telah menetapkan delapan tersangka.
Delapan tersangka ini terlibat dalam kasus penipuan dan pencurian uang robot trading NET89.
Baca Juga: Tes Psikologi: Wajah atau Kucing? Gambar Pertama Kali Dilihat, Ungkap Sifat Asli Anda
Bahkan, penyidik juga telah melakukan langkah yang sangat baik dengan memblokir rekening tersangka.
Hal tersebut diungkap oleh kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah pada Senin 7 November 2022.
"Saat ini status rekening 8 tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik" ujar Kombes Pol Nurul Azizah.
Lebih lanjut, Nurul mengungkapkan identitas 8 tersangka tersebut.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Papa Surya Tiba-Tiba Beri Kabar Duka, Andin dan Aldebaran Gagal Honeymoon