Jadi Tersangka, Rizky Billar Mengaku Sehat saat Melakukan Dugaan KDRT kepada Lesti Kejora

- 13 Oktober 2022, 06:45 WIB
Rizky Billar jadi tersangka, polisi ungkap hal mengejutkan soal KDRT ke Lesti Kejora
Rizky Billar jadi tersangka, polisi ungkap hal mengejutkan soal KDRT ke Lesti Kejora /Instagram/@lestykejora/

POTENSI BISNIS - Rizky Billar akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora.

Sebelumnya, Rizky Billar pada Rabu 12 Oktober 2022 diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

Usai diperiksa sebagai saksi, akhirnya suami Lesti Kejora ini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda orang yang Penuh Kasih? Cari Tahu Berdasarkan Gambar Pertama Dilihat

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers.

Zulpan menyebut Rizky Billar diperiksa selama tujuh jam.

Pemeriksaan Rizky Billar ini dilakukan sejak pukul 11.00 WIB siang.

Saat pemeriksaan, polisi menanyakan soal kondisi kesehatan dari Rizky Billar.

Baca Juga: Cemilan Paling Bergizi di Dunia, Inilah 5 Manfaat dari Buah Zaitun bagi Tubuh

Menurut pengakuannya, Rizky Billar menyebut melakukan hal itu dalam keadaan sehat.

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Sebanyak 38 pertanyaan ditanyakan kepada Rizky Billar.

Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama Kali DIlihat Ungkap Apakah Anda Otentik

“(Pemeriksaan) sekarang lagi berlangsung. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan. Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R,” tuturnya.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah