Ustadz Adi Hidayat mengatakan jika toilet atau kamar mandi pada dasarnya tempat yang kotor.
"Makruh karena toilet itu adalah tempat yang kotor, kotor itu sarangnya setan. Anda tidak bisa mengucapkan kalimat-kalimat baik di situ," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Kemudian Ustadz Adi Hidayat kembali mengulang penjelasannya jika berwudhu di kamar mandi dibolehkan dan hukumnya makruh.
"Makannya ketika Anda berwudhu di situ, sah wudhunya. Tapi sifatnya makruh, kurang disukai. Tapi kalau tidak ada yang lain tidak ada masalah," terang Ustadz Adi Hidayat.***