Arab Saudi Cabut Hampir Semua Aturan Covid-19, Ini Penjelasannya

- 6 Maret 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi Covid-19. Pihak Kerajaan Arab Saudi secara resmi telah mencabut hampir semua pembatasan berkenaan aturan Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. Pihak Kerajaan Arab Saudi secara resmi telah mencabut hampir semua pembatasan berkenaan aturan Covid-19. /TheDigitalArtist/ Pixabay

 

POTENSI BISNIS - Kerajaan Arab Saudi secara resmi telah mencabut hampir semua pembatasan berkenaan aturan Covid-19. 

Keputusan ini diumumkan oleh sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku mulai Sabtu, 5 Maret 2022 waktu Arab Saudi atau Minggu, 6 Maret 2022 waktu Indonesia. 

Hal tersebut dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Minggu, 6 Maret 2022.

Baca Juga: Terbuka Lebar, Pelajar Indonesia Berpeluang Besar Melanjutkan Kuliah di Arab Saudi

Pencabutan aturan itu, di antaranya adalah aturan menjaga jarak, memakai masker sampai karantina bagi pendatang.

Media Saudi Gazette menyampaikan, kini Arab Saudi tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan. 

Hal itu berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Bagi para jemaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker. Aturan jaga jarak pun dihapuskan. 

Kendati demikian, para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid. 

Baca Juga: Angga Berang Nyaris bikin Nino Tak Berdaya saat Maksa ke RS Tengok Andin dan Aldebaran di Ikatan Cinta

Di samping itu, keputusan ini berarti mencabut aturan menjaga jarak di semua tempat di Arab Saudi, baik acara tertutup maupun terbuka. 

Lalu, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan ke kerajaan. 

Para wisatawan tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR negatif Covid-19 pada saat kedatangannya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar masyarakat menunda perjalanan ke Arab Saudi dan Turki.

Juru Bicara Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, imbauan tersebut menyusul bertambahnya 21 kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Kemenkes mengatakan negara kedatangan paling banyak ke Indonesia adalah Arab Saudi dan Turki.

Baca Juga: Saking Muak pada Mama Mayang, Ketrin Batalkan Pernikahan dengan Rendy, Konflik Kian Memanas di Ikatan Cinta

"Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana," kata Nadia, Kamis, 30 Desember 2021.***

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah