Haji Fakir dan Tata Caranya agar Bisa Berhaji di Masa Pandemi dan Krisis

- 17 Juli 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah yang bisa masuk ke Mekkah untuk menjalankan ibadah haji dampak dari sebaran Covid-19 yang hingga kini belum terkedali.  Terlebih khusus warga Indonesia, banyak negara yang telah memberlakukan larangan masuk wilayahnya.
Ilustrasi Jamaah Haji. Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah yang bisa masuk ke Mekkah untuk menjalankan ibadah haji dampak dari sebaran Covid-19 yang hingga kini belum terkedali. Terlebih khusus warga Indonesia, banyak negara yang telah memberlakukan larangan masuk wilayahnya. /Karawangpost/Sham Alam Ansari/Pexels

POTENSI BISNIS - Ibadah haji bagi kaum aghnia atau mampu, untuk tahun ini tidak bisa dilaksanakan.

Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah yang bisa masuk ke Mekkah untuk menjalankan ibadah haji dampak dari sebaran Covid-19 yang hingga kini belum terkedali.

Terlebih khusus warga Indonesia, banyak negara yang telah memberlakukan larangan masuk wilayahnya.

Baca Juga: Menko Luhut Dapat Tantangan dari dr. Tirta Soal Pengendalian Covid-19: Sekarang Gesekannya Luar Biasa

Meski begitu, ada warga Indonesia yang beruntung bisa berhaji, yakni bagi mereka yang sudah menetap di Arab Saudi.

Tercatat hingga Jumat, 16 Juli 2021, ada 327 warganya bisa menunaikan ibadah haji 2021.

Kuota tersebut diperuntukan bagi warga Indonesia yang sudah lama menetap di Arab Saudi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Juli 2021: Elsa Panik Sumarno Jatuh ke Jurang, Penyelidikan Kasus Roy Terhenti?

Dengan situasi darurat ini, apakah warga Indinesia dan umat Muslim lainnya masih bisa berhaji?

Secara syariat, Pembina Yayasan Amal Quran, Drs Atep Mastur M.Ag, menjelaskan ada solusi bagi umat Muslim untuk tetap menggelar ibadah haji.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah