Menaker Tandatangani Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat, Simak Butiran Berikut Ini

- 14 Juli 2021, 13:00 WIB
 Menaker Tandatangani Deklarasi Gotong Royong Hadapi PPKM Darurat, Simak Enam Butir Isinya.*
Menaker Tandatangani Deklarasi Gotong Royong Hadapi PPKM Darurat, Simak Enam Butir Isinya.* /Humas Kemnaker

Baca Juga: Batal Rayakan Hari Ulang Tahun di tengah Pandemi, Rizky Billar: Hati Kecil Saya Tidak Rela

4. Meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.

5. Memberikan tugas kepada Menaker RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi Covid-19.

6. Saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 15 Juli 2021: Libra, Capricorn dan Aries Atur Pola Hidup Sehat

Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, jika kunci utama menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini harus memiliki percaya diri yang tinggi dan selalu optimistis.

Menurutnya, kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan untuk dapat bangkit dari keterpurukan.

"Yang paling penting lagi adalah semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, namun harus dilakukan secara serentak bersama-sama, dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggungjawab dan persoalan bersama," kata Ida, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemnaker, Rabu 14 Juli 2021.

Ida mengatakan, selain tantangan kondisi pandemi Covid-19, tantangan disrupsi yang dihadapi masyarakat pekerja/buruh di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah