Syarat Daftar CPNS 2021 dan PPPK Harus Melampirkan Ijazah Terakreditasi BAN-PT, Berikut Cara Ceknya

- 1 Juli 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi: CASN tes CPNS 2021.*
Ilustrasi: CASN tes CPNS 2021.* /BKN.go.id./


POTENSI BISNIS - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS 2021 mapun PPPK secara resmi telah dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021.

Untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 maupun PPPK Anda dapat mengakses situs www.sscasn.bkn.go.id.

Akan tetapi, satu di antaranya persyaratan daftar CPNS 2021 dan PPPK yakni dengan kualifikasi pendidikan D3, S1, dan S2 atau S3.

Baca Juga: Seleksi CASN 2021 Baik CPNS dan PPPK Telah Dibuka, Simak Alur Pendaftarannya

Kualifikasi pendidikan tersebut, harus memiliki ijazah deri perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

Syarat tersebut mengharuskan pelamar CPNS 2021 atau PPPK membuktikan ijazah pendidikan D3, S1, S2 atau S3 miliknya dengan terakreditasi BAN-PT.

BAN-PT merupakan singkatan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Di samping itu sejumlah institusi yang membuka lowongan CPNS 2021 mengharuskan pelamat mengirim bukti perguruan tingginya terakreditasi BAN-PT.

Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS 2021 dan PPPK, Berikut Persyaratan Dokumen Lengkap hingga Jadwal

Kewenangan BAN-PT itu beralaskan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 28 Tahun 2005.

Umumnya lembaga pendidikan melakukan proses akreditasi ke BAN-PT setiap 5 tahun sekali.

Jika tidak diperbarui sesuai tenggatnya, status akreditasi akan dinyatakan kedaluwarsa.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 dan PPPK Via sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat Lengkapnya

Oleh karena itu, situs resmi BAN-PT secara rutin memperbarui data akreditasi prodi dan perguruan tinggi, yang dinilai telah memenuhi persyaratan.

Berikut tata cara untuk melakukan pengecekan akreditasi prodi dan perguruan tinggi (institusi) di laman resmi BAN-PT:

Buka laman www.banpt.or.id Sorot kursor ke menu DATA AKREDITASI Sorot kursor ke sub menu PENCARIAN DATA AKREDITASI (Histori), lalu Klik menu itu.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka, Informasi Lengkap Simak Berikut Ini

Akan muncul kolom bertuliskan Perguruan Tinggi, isi nama perguruan tinggi yang dituju. Lalu, data akan otomatis menunjukkan akreditasi perguruan tinggi tersebut.

Di kolom Program Studi, isi prodi yang dituju, dan data akan menunjukkan akreditasinya.

Jika masih ingin mencari akreditasi perguruan tinggi lainnya, hapus nama perguruan tinggi atau prodi yang sebelumnya dituliskan, lalu ganti dengan yang lain.

Apabila hendak mencermati akreditasi perguruan tinggi maupun prodi secara umum, bisa dengan mengklik menu Institusi (Terkini) atau Program Studi (Terkini).

Setelah itu akan muncul tabel yang berisi daftar prodi dan perguruan tinggi di Indonesia beserta nilai akreditasinya.

Link unduh keterangan akreditasi dari beberapa kampus di Indonesia Selain melalui laman resmi BAN-PT.

Berikut ini beberapa link untuk mengunduh akreditasi kampus di Indonesia:

ITB: https://spm.itb.ac.id/spme/banpt/akreditasi-oleh-ban-pt-bahasa-indonesia/

Universitas Negeri Malang: https://um.ac.id/penjaminan-mutu/akreditasi-prodi

UGM: https://kjm.ugm.ac.id/language/id/informasi-sertifikat-aipt/

ITS Surabaya: https://www.its.ac.id/id/tentang-its/profil-singkat/akreditasi-2/

UNS: https://uns.ac.id/id/akademik/keterangan-akreditasi.html

UI : https://bpma.ui.ac.id/ban-aun/

Universitas Telkom: https://baa.telkomuniversity.ac.id/akreditasi-program-studi-di-universitas-telkom/

Universitas Airlangga: https://pendidikan.unair.ac.id/v2/index.php/link/

Unversitas Padjajaran: https://spm.unpad.ac.id/status-ban-pt-institusi/

IPB Bogor: https://kmmai.ipb.ac.id/informasi-unduh-sertifikat-akreditasi-program-studi-ban-pt/

Universitas Terbuka: https://www.ut.ac.id/jaminan-kualitas/akreditasi-ban-pt

Universitas Brawijaya: https://ub.ac.id/id/about/accreditation/

Undip: https://baa.undip.ac.id/sertifikat-akreditasi-institusi-undip/

UNY: https://pdpt.uny.ac.id/dtakreditasi

***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah