Login sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS 2021 dan PPPK, Berikut Persyaratan Dokumen Lengkap hingga Jadwal

- 30 Juni 2021, 12:27 WIB
pendaftaran CPNS 2021 dilakukan bersamaan dengan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) guru dan nonguru
pendaftaran CPNS 2021 dilakukan bersamaan dengan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) guru dan nonguru /ANTARA/Adiwinata Solihin

Dokumen yang harus dilengkap untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK di antaranya;

1. Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file/JPeg/jpg

2. Scan KTP maksimal 200 kb tipe sama di dengan pasfoto.

3. Scan Surat Lamwan maksimal 300 kb dengan file PDf.

4. Scan Ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb jenis file PDf.

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 kn jenis file PDf.

6. Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 kb jenis file PDf.

7. Scan Swafoto maksimal 200 kb jenis file Jpeg/jpg.

Pelamar harus memastikan kalau ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari kapasitas masing-masing dokumen sebagai persyaratan.

Apabila melebihi dari batas ukuran tersebut, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah