Namun, SIM Gratis ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat spesial dari pihak Polres Cilegon.
Layanan SIM Gratis ini akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki tanggal lahir sama dengan Bhayangkara RI, yaitu pada tanggal 1 Juli.
Baca Juga: RANS Cilegon FC Dipuji Meski Kalah Adu Penalti dari Extrajoss The Dream Team
Kuota bagi masyarakat yang ingin membuat SIM Gratis dibatasi, sesuai dengan usia Bhayangkara RI yang ke-75.
Pada 1 Juli 2021 akan diberikan SIM Gratis bagi 5 masyarakat yang membuat SIM baru dan 35 SIM Perpanjangan.
Sedangkan pada 2 Juli 2021 akan diberikan SIM Gratis bagi 35 masyarakat yang membuat SIM Perpanjangan.
Bagi yang berminat mengikuti layanan SIM Gratis yang diberikan Polres Cilegon, berikut beberapa persyarakatan yang mesti dipenuhi.
E-KTP Asli dan Photocopy
SIM yang masih berlaku
Surat Keterangan Sehat dari dokter