Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan "positif"
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen.
Saat itu langsung dilakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen.
Para petugas kimia farma dikumpulkan, dan hasilnya petugas kirmsus Poldasu mendapati barang bukti.
Ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.
"Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan di bersihkan kembali dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk digunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," kata petugas dalam keterangannya pada polisi.
Dan sekitar pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.***