POTENSI BISNIS - Selama bulan Ramadhan, Pemprov DKI Jakarta memyampaikan akan siap memperpanjang waktu operasional bagi rumah makan maupun restoran.
Diadakannya perpanjangan ini, bertujuan untuk memfasilitasi warga yang akan mencari hidangan sahur serta berbuka puasa.
Plt Kabid Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta Dedi Sumardi mengatakan, untuk jam tutup rumah makan dan restoran pada malam hari ada perpanjangan.
Baca Juga: Sisi Lain Mengaku Sedih, Najwa Shihab: Kadang Iri pada Bisa Main Musik Gue Sama Sekali Gak Bisa
Baca Juga: Berikut Ide Ucapan Maaf Jelang Ramadhan dan Selamat Berpuasa untuk Sesama
Baca Juga: Berikut Contoh Ucapan Menyambut Ramadhan yang Bisa Dibagikan di Sosial Media
Perpanjangan itu dilakukan selama 90 menit. Sebelumnya restoran buka sampai pukul 21.00 WIB, sekarang menjadi pukul 22.30 WIB.
"Ya memang direncanakan ada perpanjangan jam operasional dan penambahan jam operasional di dini hari memfasilitasi masyarakat yang beribadah puasa. Dapat berbuka puasa dan sahur," kata Dedi di Jakarta, Senin, 12 April 2021, dilansir dari PMJ News.
"Restoran atau rumah makan bisa kembali buka mulai pukul 02.00-04.30 WIB. Untuk memfasilitasi mereka yang hendak membeli hidangan sahur," ujarnya.