Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Jam Operasional Tempat Makan Selama Ramadhan

- 12 April 2021, 13:40 WIB
Potret Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta perpanjang jam operasional tempat makan selama ramadhan.*
Potret Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta perpanjang jam operasional tempat makan selama ramadhan.* /Mediajabodetabek/Facebook Anies Baswedan

POTENSI BISNIS - Selama bulan Ramadhan, Pemprov DKI Jakarta memyampaikan akan siap memperpanjang waktu operasional bagi rumah makan maupun restoran.

Diadakannya perpanjangan ini, bertujuan untuk memfasilitasi warga yang akan mencari hidangan sahur serta berbuka puasa.

Plt Kabid Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta Dedi Sumardi mengatakan, untuk jam tutup rumah makan dan restoran pada malam hari ada perpanjangan.

Baca Juga: Sisi Lain Mengaku Sedih, Najwa Shihab: Kadang Iri pada Bisa Main Musik Gue Sama Sekali Gak Bisa

Baca Juga: Berikut Ide Ucapan Maaf Jelang Ramadhan dan Selamat Berpuasa untuk Sesama

Baca Juga: Berikut Contoh Ucapan Menyambut Ramadhan yang Bisa Dibagikan di Sosial Media

Perpanjangan itu dilakukan selama 90 menit. Sebelumnya restoran buka sampai pukul 21.00 WIB, sekarang menjadi pukul 22.30 WIB.

"Ya memang direncanakan ada perpanjangan jam operasional dan penambahan jam operasional di dini hari memfasilitasi masyarakat yang beribadah puasa. Dapat berbuka puasa dan sahur," kata Dedi di Jakarta, Senin, 12 April 2021, dilansir dari PMJ News.

"Restoran atau rumah makan bisa kembali buka mulai pukul 02.00-04.30 WIB. Untuk memfasilitasi mereka yang hendak membeli hidangan sahur," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah