Soal Larangan Mudik 2021, Kemenhub Siapkan Aturan Khusus untuk Kendalikan Transportasi

- 30 Maret 2021, 11:57 WIB
Kemenhub siapkan aturan pengendalian transportasi imbas larangan mudik 2021.
Kemenhub siapkan aturan pengendalian transportasi imbas larangan mudik 2021. /ANTARA/Adimas Raditya/

Baca Juga: Pasca Teror Bom di Makasar, Densus 88 Tangkap 13 Pelaku Terduga Teroris di Empat Provinsi

Kemenhub pun meminta masukan dari berbagai pihak termasuk dari pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholders lainnya.

Masukan tersebut, menurut Budi akan menjadi bahan pertimbangan Kemenhub dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksi jika terjadi pelanggaran.

“Kemenhub selalu berkomitmen untuk turut mencegah meluasnya pandemi COVID-19 di seluruh Indonesia dengan menerbitkan peraturan dan Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang. Selain itu juga melakukan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan Satgas Covid 19, Kemenkes, Pemda dan TNI Polri," kata Budi.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah