Pemprov DKI Larang Ondel-ondel Ngamen, Wagub: Mengganggu Ketertiban

- 29 Maret 2021, 11:13 WIB
Ondel-ondel salah satu budaya kebanggaan Betawi yang terkenal.
Ondel-ondel salah satu budaya kebanggaan Betawi yang terkenal. /Foto: Antara /Akbar Nugroho Gumay/

  

POTENSI BISNIS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap pengamen yang menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk meminta-minta uang.

 

Pelarangan menggunakan seni tradisional Betawi, ondel-ondel tersebut karena banyak masyarakat yang mengaku resah dan terganggu dengan kehadiran ondel-ondel di jalanan.

 

Dikutip dari ANTARA, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan ini merupakan cara Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keluhuran budaya Betawi.

 Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Naikan Batasan Program Rumah DP Rp0 Jadi Rp14,8 Juta

Menurut Riza, ondel-ondel merupakan kesenian dari leleuhur Betawi dan tidak diperuntukan untuk meminta-minta.

 

"Kami akan carikan tempat bagi mereka yang selama ini mengamen itu," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dikutip dari Antara, Senin, 29 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah