POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus lowongan pekerjaan (rekrutmen karyawan) melalui media daring.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyiapkan berbagai persyaratan untuk para pelamar kerja termasuk dengan transportasi dan berujung dengan uang.
Dikutip dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MTN di salah satu desa di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan oleh Petinggi Sinarmas, Polri Temukan Unsur Pelanggaran Pidana
"Satu orang berhasil diamankan dengan inisial MTN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 25 Maret 2021.
Penangkapan pelaku MTN ini dilatarbelakangi laporan dari salah satu Bank di Indonesia yang disebut-sebut pelaku mengatasnamakan PT tersebut untuk menjerat korbannya.