POTENSI BISNIS - Pemerintah mengakui jika ruang digital di Indonesia disesaki hingga jutaan konten pornografi.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate mengatakan, Kementerian Informatika pada tahun 2020 menemukan terdapat 1.068.926 konten pornografi.
Kesemua konten tersebut kini ditangani tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Baca Juga: Piala Menpora 2021, Pelatih PSIS Semarang Ungkap Strategi Permainan
Baca Juga: KKP Rancang 3 Program Unggulan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2024
Namun, di antara jutaan konten pornografi yang ditangani Kominfo terdapat 10 konten yang berkaitan dengan adanya kekerasan terhadap anak di Indonesia.
Banyaknya aplikasi pesan singkat dimanfaatkan sebagai media prostitusi belum bisa ditindak tegas.
Hingga saat ini, sejumlah nama aplikasi yang dikenal sering disalahgunakan masih saja jadi media transaksi terselubung.