Pemerintah Akui Ruang Digital di Indonesia Disesaki Jutaan Konten Pornografi

- 21 Maret 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi prostitusi online. Johnny Gerard Plate mengatakan, Kementerian Informatika pada tahun 2020 menemukan terdapat 1.068.926 konten pornografi.
Ilustrasi prostitusi online. Johnny Gerard Plate mengatakan, Kementerian Informatika pada tahun 2020 menemukan terdapat 1.068.926 konten pornografi. /pikiran-rakyat.com/

POTENSI BISNIS - Pemerintah mengakui jika ruang digital di Indonesia disesaki hingga jutaan konten pornografi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate mengatakan, Kementerian Informatika pada tahun 2020 menemukan terdapat 1.068.926 konten pornografi.

Kesemua konten tersebut kini ditangani tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Baca Juga: Piala Menpora 2021, Pelatih PSIS Semarang Ungkap Strategi Permainan

Baca Juga: Jelang Pertandingan Arema FC vs Tira Persikabo, Kuncoro: Kami Optimis Pasang Target Tertinggi di Piala Menpora

Baca Juga: KKP Rancang 3 Program Unggulan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2024

Namun, di antara jutaan konten pornografi yang ditangani Kominfo terdapat 10 konten yang berkaitan dengan adanya kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Banyaknya aplikasi pesan singkat dimanfaatkan sebagai media prostitusi belum bisa ditindak tegas.

Hingga saat ini, sejumlah nama aplikasi yang dikenal sering disalahgunakan masih saja jadi media transaksi terselubung.

Baca Juga: Maraknya Praktik Prostitusi Online, Kominfo: Kami Sudah Minta Penyelenggara Platform Pesan Instan Tutup Akun

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah