Pendaftar UTBK 2021, Mohammad Nasih: Peserta KIP Kuliah Jangan Lakukan Pembayaran

- 18 Maret 2021, 15:24 WIB
LTMPT: Peserta yang Memiliki KIP Kuliah, Tidak Perlu Membayar Pendaftaran UTBK
LTMPT: Peserta yang Memiliki KIP Kuliah, Tidak Perlu Membayar Pendaftaran UTBK /Prasetyo Bagus P/foto: edit photoshop/prasetyopramono

POTENSI BISNIS – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Dimulai pada 15 Maret 2021 – 1 April 2021, pelaksanaannya dibagi menjadi dua gelombang yakni gelombang satu pada 12 April 2021 sampai 18 April 2021.

Gelombang kedua pada 26 April 2021 sampai 2 Mei 2021, dan penguman hasil seleksi jalur SBMPTN pada 14 Juni 2021.

Baca Juga: Segera Lakukan Pendaftaran UTBK SBMPTN Mulai 15 hingga 1 April 2021

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah Online 2021, Simak Syarat dan Pembiayaan yang Diterima Berikut Ini

“Jika peserta sudah memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah, namun nomor tidak muncul pada saat melakukan pendaftaran dan muncul slip pembayaran, maka jangan melakukan pembayaran dan jangan melakukan pendaftaran,” ujar Mohammad Nasih sebagai Ketua Tim Pelaksana LTMPT, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021,dikutip ANTARA.

Jika sudah terlanjur membayar maka uang pendaftaran tidak bisa diambil kembali.

Tetapi sebagai pemegang nomor pendafatarn KIP masih berlaku.

Baca Juga: Bansos 2021 dari PKH, BST, KIS-KIP hingga KKS Cair, Segera Lakukan Pendaftaran DKTS Kemensos, Ini Caranya

Kini pendaftar UTBK SBMPTN sudah sebanyak 38.605.

Dari jumlah tersebut, peserta regular sebanyak 24.402 dan peserta pemegang nomor pendaftaran KIP sebanyak 14.203.

Peserta bisa segera lapor ke Puslapdik melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, kemudian login untuk mendaftar.

Baca Juga: Ayo Segera Daftar KIP Kuliah 2021! Dapat Rp 6,6 Juta Per Semester

Untuk pembagaian kelompok ujian sebanyak 13.824 atau 35,81 persen untuk kelompok ujian saintek.

Untuk kelompok ujian soshum sebanyak 19.815 atau 51,33 persen dan sisanya ujian kelompok campuran sebanyak 4.966 atau 12,86 persen.

Pelaksanaan SBMPTN 2021 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan ditambah kriteria lain sesuai yang ditetapkan pada PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri yang bersangkutan.

Mengetahui seputar KIP dapat langusung menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Bisa juga melalui media sosial Puslapdik Kemendibud.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah