DPP Partai Demokrat Gugat Penggelar KLB Deli Serdang ke PN Jakpus

- 12 Maret 2021, 13:10 WIB
Perwakilan DPP Partai Demokrat didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya datang ke PN Jakarta Pusat
Perwakilan DPP Partai Demokrat didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya datang ke PN Jakarta Pusat /ANTARA

DPP Partai Demokrat menunjuk 13 orang sebagai penasihat hukum, yang diantaranya adalah Bambang Widjojanto, Mehbob, Yandri Sudarso, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban.

Baca Juga: 5 Permainan Tebak-tebakan Seru yang Mengasah Otak, Cocok Dimainkan dengan Sahabat

Tim Kuasa hukum tersebut dinamakan sebagai "Tim Pembela Demokrasi", sebagaimana tertulis di dalam dokumen gugatan.

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto mengatakan langkah hukum ke pengadilan merupakan upaya mempertahankan demokrasi di Indonesia.

“Kami ingin menggunakan hukum, dan mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan demokrasi dan demokratisasi,” tutur Bambang.

Baca Juga: Fenomena Ghosting Sedang Booming, Pikirkan Hal Berikut Jika akan Melakukan Hal Tersebut

Saat ditanya kemungkinan tim kuasa hukum akan melaporkan pihak KLB ke kepolisian, Bambang meminta agar publik menunggu.

“Kita tunggu saja nanti", ujarnya.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x