Jokowi Dukung KSP Moeldoko Jadi Ketum Demokrat? Jansen Sitindaon Minta Pembuktian

- 6 Maret 2021, 13:12 WIB
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kepala Staff Presiden Moeldoko (kanan) berpidato di sela pemberian bantuan modal kerja kepada pedagang kecil yang terdampak COVID-19 di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kepala Staff Presiden Moeldoko (kanan) berpidato di sela pemberian bantuan modal kerja kepada pedagang kecil yang terdampak COVID-19 di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7/2020). / ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/

POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta tegas menolak KSP Moeldoko jadi Ketum Demokrat. Namun, jika terjadi pembiaran, maka Jokowi mendukung Moeldoko mengkudeta AHY sebagai ketum yang sah.

Hal itu disinggung, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon yang menanggapi KLB tak memenuhi persyaratan sesuai AD ART partai itu.

Melalui akun Twitternya Jensen menyatakan sikapnya, hasil KLB ini sekarang yang menentukan adalah Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Rebut Demokrat Derajat Moeldoko Turun, Rocky Gerung: Dalang Jadi Wayang

Baca Juga: RW 21 Cimekar Dijaga Ketat Emak-emak dan Pemudi, Terbukti Jitu Lawan Covid-19

“Pasca KLB ini semua skrg ditangan Presiden @jokowi,” tulis Jansen Sitindaon, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Twitter @jansen_jsp pada Jumat, 5 Maret 2021.

Jansen menyatakan apabila Presiden Jokowi mendukung hal itu, maka Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas hasil KLB itu.

Meski Jansen mengatakan penetapan tersebut semestinya tidak terjadi.

Baca Juga: Kisah Ikatan Cinta Hari Ini Sabtu, 6 Maret 2021, Amanda Manopo: Hari Ini Kembali Syuting

“Jika didukung, SK Kumham pasti keluar. Harusnya itu tidak terjadi."

"Karena dari sudut manapun ini KLB illegal. Jangankan 2 atau 3 DPD sebagai syarat mininum, 1 DPD Provinsi saja tidak ada yang hadir. Data Sipol KPU bisa jadi sumber kebenaran untuk ini,” tulis Jansen.

Jansen menilai sikap pemerintah akan terlihat dari hasil disahkan atau tidaknya KLB tersebut yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025 itu.

Dia menegaskan, KLB tersebut tidak memenuhi syarat, yang mana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah