"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," katanya, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.
Syarat dari tenaga pendidik yang ingin mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, ialah mereka harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.
Baca Juga: LINK Live Streaming Drama Korea River Where the Moon Rises Episode 5 Subtitle Indonesia
Tjahjo juga menambahkan kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189 ribu formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud.
189 ribu kebutuhan ASN di pemda ialah terdiri atas 70 ribu PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119 ribu CPNS pegawai teknis.
Selain itu menurut Tjahjo, untuk keperluan instansi pemerintah pusat terdapat 83 ribu formasi dengan perincian 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS.
Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 1 Maret 2021: Andin Menangis Merasa Bersalah Kemudian Memeluk Al
Hal tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Nantinya persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, akan ditentukan oleh setiap instansi masing-masing sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.
"Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai," ujarnya.