Berkas Sidang Gisella Anastasia Tertunda, Yusri Yunus: Pokoknya Secepatnya akan Dilengkapi

- 18 Februari 2021, 21:51 WIB
Gissella Anastasia
Gissella Anastasia /antaranews/

POTENSI BISNIS - Kasus video syur yang menimpa Gissella Anastasya dan Michael Yukinobu kini telah dikirimkan oleh pihak penyidik, masuk P-19.

Informasi tersebut diperoleh oleh pihak kepolisian tepatnya dua hari lalu pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan harus ada berkas yang dilengkapi kembali.

Baca Juga: BOCORAN Sinopsis Ikatan Cinta, 19 Februari: Kebaradaan Mateo Diketahui Rendy, Terungkap Segala Kejahatan Elsa?

“Berkas GA dan MYD ini dua hari lalu kita dapat kabar P19, karena ada beberapa yang harus dilengkapi kembali oleh penyidik,” ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pada Kamis 18 Februari 2021 sebagaimana dikutip dari PMJNews.com.

Selain itu, Yusri Yunus juga mengungkapkan bahwa berkas secepatnya akan dilengkapi sesuai dengan permintaan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Saat ini yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang dilengkapi, pokoknya secepatnya akan dilengkapi jika sudah selesai nanti akan dikirim kembali ke JPU,” katanya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Nissa Sabyan: Ririe Fairus Sang Istri Ayus Sabyan Resmi Gugat Cerai, Fakta Makin Jelas!

Belum ada kepastian soal olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebab menunggu keputusan Jaksa Penuntut Umum.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah