Pemerintah Kabupaten Aceh Barat larang keras perayaan hari kasih sayang yang akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2020 silam.
Baca Juga: 3 Syarat Wajib Anda Bisa Daftar Kartu Prakerja 2021 di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali melarang tegas perayaan Hari Kasih Sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2020 silam.
Hari Valentine biasanya dirayakan oleh kalangan anak muda dengan memberikan hadiah kepada orang yang terkasih.
Dikutip PotensiBisnis.com dari AntaraNews, Bupati Aceh Barat, H Ramli MS mengungkap larangan tersebut bukanlah main-main. Pihaknya telah menyiapkan petugas Satpol PP guna menjaga hal tersebut agar tidak terjadi.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya perayaan hari Valentine, saya imbau agar melaporkan hal ini kepada petugas Satpol PP WH (polisi syariah), agar dilakukan penindakan sesuai aturan hukum syariat Islam di Aceh," kata Ramli.***