POTENSIBISNIS.COM - Soal "like" akun pornografi yang diduga anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, berbuntut panjang.
Meski sudah mengklarifikasi, tetap saja Fadli "dihantam" para pengkritisi termasuk
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung.
Petguas partai itu secara resmi melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga: Tak Tahu Sriwijaya Air SJ182 Kecelakaan, Viral Seseorang Terus Kirim Pesan ke Satu Penumpang Pesawat
Dia menyebut laporan itu atas dugaan melakukan tindak pidana terkait konten pornografi di media sosial.
Dewi Tanjung menilai apa yang dilakukan Fadli Zon hal yang tidak patut, terlebih sebagai seorang anggota DPR RI.
"Tidak layak, sebagai anggota DPR RI, pejabat negara melakukan itu. Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses," ujar Dewi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 11 Januari 2021.
Baca Juga: Pilihan Jokowi untuk Kapolri Bocor, Disebut Geng Solo hingga 'Penggerek' Djoko Tjandra
Di mata Dewi Tanjung, orang dekat Prabowo Subianto itu telah membohongi publik dengan membantah menyukai konten pornografi di Twitter-nya.