POTENSIBISNIS - Soal nama calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa hingga saat ini DPR RI belum terima Surat Presiden (supres).
Surat Presiden hingga saat belum disampaikan oleh Presiden Joko Widod (Jokowi) terkait mendapatkan persetujuan DPR untuk calon Kapolri.
Dirinya juga mengatakan, DPR RI dalam posisi menunggu Supres tersebut dan apabila surat itu udah masuk, maka institusinya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Evakuasi Sriwijaya Air SJ182, BMKG Sebut Kondisi Mendukung
"Sampai hari ini, DPR RI belum menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 11 Januari 2021.
Dasco yakin Presiden Jokowi akan menghitung terkait persyaratan Surpres harus sudah masuk ke DPR sebelum batas waktu Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun pada Februari 2021.
"Tentu saja Surpres tersebut akan datang sebelum masa batas waktu jatuh tempo 9masa pensiun Idham Azis -red), mari kita tunggu saja," ujarnya.
Baca Juga: UPDATE Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Pijar 19 Kali, Masih Level Siaga
Dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA, anggota Komisi II DPR RI Habiburokhman mengatan, pihaknya akan melaksanakan rapat internal pada 13 Januari mendatang, untuk membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Masa sidang III tahun sidang 2020-2021 dimulai 12 Januari, Komisi III DPR RI baru melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari untuk membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan," kata Habiburokhman pada Selasa lalu.