Terkait Kasus Aksi 1812, Kepolisian Lanjutkan Pemeriksaan pada 3 Saksi Ini

- 5 Januari 2021, 19:05 WIB
Massa aksi 1812.*
Massa aksi 1812.* /Fianda Sjofjan Rassat/Antara

POTENSIBISNIS - Terkait kasus yang terjadi saat Aksi 1812 lalu, pihak kepolisian kini masih memeriksa tiga orang saksi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, saat Aksi 1812 berlangsung, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo, 18 Desember 2020 lalu.

Dari keseluruhan yang diamankan, beberapa di antaranya ditemukan membawa senjata tajam. Selain dari itu, kepolisian juga mendapati peserta yang kedapatan membawa narkoba.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Wajib Kuasai Bahasa Inggris? Ini Penjelasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait Aksi 1812.

"Jadwal hari ini kita lakukan pemeriksaan ada tiga yang pertama adalah saudara RK penanggung jawab, AR yang membacakan doa di mobil komando, lalu saudara AS ini adalah korlap," ujarnya.

Hal demikian disampaikan Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 5 Januari 2021. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Jokowi Jadi yang Pertama Divaksin Covid-19, Prosesnya akan Disiarkan Langsung

Yusri menuturkan, hingga saat ini ketiga saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah