Sudah Memenuhi Persyaratan, tapi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Belum Cair? Ini Sebabnya

- 29 Desember 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi uang BLT pemerintah.
Ilustrasi uang BLT pemerintah. /PotensiBisnis.com/

POTENSIBISNIS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BSU Subsidi Gaji.

Pemerintah melalui Kemnaker saat ini sedang melakukan proses penyaluran BLT Ketenagakerjaan termin 2 atau yang sering disebut BSU Subsidi Gaji.

Rencananya, proses penyaluran subsidi ini akan berlansung sampai akhir Desember 2020.

Baca Juga: MUI Singgung NKRI Bersyariah, Marsudi Syuhud: Republik Ini Sudah Sesuai Dengan Keagamaan Kita

Masih banyaknya karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, menyebabkan proses ini akan dilangsungkan sampai akhir tahun 2020.

Pihak pemerintah melalui Kemnaker, menargetkan akan ada 12,4 juta karyawan yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sekarang ini, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 ini telah mencapai 93,94% dari total target yang ditentukan.

Baca Juga: BPUM Lewat Kemenkop UKM Tetap Disalurkan, Perhatikan Hal Ini

Dana yang sudah disalurkan ke rekening karyawan di termin 1, sudah mencapai RP14,71 triliun. Dengan jumlah 12,26 juta karyawan yang mendapatkan subsidi tersebut.

Sedangkan dana yang disalurkan ke rekening karyawan di termin 2, sudah mencapai Rp13,2 triliun. Dengan jumlah 11,04 karyawan yang mendapatkan subsidi.

Total seluruh dana yang disalurkan mencapai Rp26,96 triliun. Data ini merujuk pada update-an pihak Kemnaker per tanggal 14 Desember 2020.

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya melalui sambungan video pada acara Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Jika Sudah Memenuhi Syarat Penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, namun bantuan subsidi belum juga cair.

Baca Juga: Youtube Rewind 2020, Inilah Wajah Konten Kreator yang Turut Berpartisipasi

Berikut Penyebabnya:

Rekening yang bermasalah, dapat menyebabkan karyawan yang memenuhi persyaratan belum mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji.

Perihal ini, karyawan disarankan untuk segera melakukan laporan kepada pihak perusahaan atau tempat BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Hal tersebut harus segera dilakukan, agar permasalahan bisa dideteksi penyebabnya dan bantuan Rp 2,4 juga bisa cair.

Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Karyawan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah