Setelah Habib Rizieq Ditahan, Giliran Ketum FPI dan Panglima Laskar 'Digarap' Polda Metro Jaya

- 14 Desember 2020, 17:25 WIB
Info publik Polda Metro Jaya.
Info publik Polda Metro Jaya. /instagram.com/humas.pmj/


POTENSIBISNIS - Setelah ditahannya Imam Besar FPI, Habib Rizieq dua pentolan ormas tersebut kini diperiksa kepolisian.

Keduanya datang setelah mendapat peringatan akan ditangkap jika tidak menyerahkan diri.

Mereka yang diperiksa adalah Ketua Umum Front Pembela Islam ( FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi.

Baca Juga: Jadwal La Liga: Mulai 19-21 Desember, Big Match Barcelona vs Valencia, Real Madrid Siap Meluncu

Dua orang dekat Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin, 14 Desember 2020.

Keduanya menyatakan diri bukan menyerahkan diri, melainkan menghadapi proses pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, mengatakan keduanya tidak datang untuk menyerahkan diri.

Di acara yang berbuntut hukum itu, Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan.

Sementara Sobri Lubis merupakan penanggung jawab acara dalam kegiatan yang dihadiri banyak orang.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Pak Sobri Lubis dan Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan," ujarnya.

Kedatangan Sobri dan Maman bukan ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Jelas Sugito, keduanya baru mendapatkan panggilan sebanyak dua kali sehingga tidak bisa dijemput paksa oleh polisi.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa, karena itu kan baru panggilan kedua. Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa. Kami sudah janjian jam 10.00 untuk diperiksa sebagai tersangka," kata dia.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah