POTENSIBISNIS - Mantan pebalap MotoGP, Jorge Lorenzo harus berhadapan dengan hukum. Peraih gelar juara dunia tiga kali tersebut diduga terlibat kasus pencucian uang.
Ini menjadi masalah baru buatnya setelah tidak diperpanjang kontrak sebagai tes rider di tim Yamaha.
Situasi yang kurang menyenangkan itu bertambah karena kasus hukum yang menyeret namanya.
Baca Juga: Drama Korea Terbaru 'My Roommate is Gumiho' dibintangi oleh Hyeri Girl’s Day Segera Tayang
Pada awal Desember 2020, Jorge Lorenzo harus menjalani pemeriksaan dari kepolisian karena kasus tersebut.
Namanya, masuk ke dalam laporan investigasi Pengadilan Nasional Spanyol.
Seperti yang sudah diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul " Jorge Lorenzo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencucian Uang " , pria berusia 33 tahun tersebut diduga melakukan pengalihan asetnya ke luar negeri.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Rotasi Kapolda Banten hingga Pati dan Pamen Polri, Ini Daftar Lengkapnya
Jorge lorenzo diduga memindahkan kekayaan miliknya senilai 865.966 euro (sekitar Rp14,7 miliar) ke negara lain.
Ada tiga negara yang menjadi lokasi aktivitas yang diduga pencucian uang tersebut yaitu Andorra, Monako, dan Swiss.