'Habib Rizieq Jangan Kabur', Eks Anak Buah SBY Sebut Ancaman 6 Tahun Penjara

- 11 Desember 2020, 09:05 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.* /galamedia/


POTENSIBISNIS - Pernah jadi politisi dalam perahu Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean "masih kuat" untuk mengkritik siapa saja.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan opisisinya, pernah disorot oleh eks anak buah SBY itu.

Ferdinand Hutahaean sangat aktif di media sosial, khususnya Twitter. Akunnya yang mempunyai username @FerdinandHaean3 memiliki jejak digital soal pemikiran dan kritikannya.

Baca Juga: Dikenal Militan, Ternyata Tugas FPI & 'Laskar Khusus' Tidak Enteng, Ada Tanda Tangan di Atas Materai

Dia pernah berkomentar soal makanan tradisional klepon tidak Islam yang ramai diperbincangkan di media sosial, kasus Novel Baswedan, lobster punah, protes Tengku Zul, dan masih banyak lagi.

Baru-baru ini, Ferdinand Hutahaean kembali menjadikan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab "sasaran" kritikannya.

Ferdinand Hutahaean menanggapi dengan mengomentari sebuah berita Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus Kerumunan massa, melalui akun twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Malam-malam Kapolri Copot Kapolda Banten dan Karopenmas Divhumas Polri

Selain itu, untuk diketahui juga, jika Habib Rizieq Shihab telah mangkir dari panggilan pihak kepolisian pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab, ketika dipanggil pihak polisi selalu mangkir.

Namun, begitu polisi menetapkan sebagai tersangka, Habib Rizieq malah protes.

 

Dipanggil untuk diperiksa selalu mangkir. Begitu Polisi tetapkan jadi tersangka, protes. Alasannya belum pernah diperiksa,” tulis Ferdinand.

Makanya datang, jangan kabur biar diperiksa, karena pemeriksaan itu untuk membuka fakta dan kebenaran woi!” ujarnya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 10 Desember 2020.

Dalam cuitan selanjutnya, Ferdinand Hutahaean juga menuliskan bahwa Pasal 160 KUHP itu ancamannya 6 tahun penjara.

Disangkakan dengan Pasal 160 KUHP beserta pasal2 lain yg terkait Kekarantinaan dan kesehatan. Pasal 160 KUHP itu ancamannya 6 tahun penjara!” tulisnya.

 

Sejak pulang jadi sorotan

Seperti diketahui, sejak kehadirannya di Indonesia pada 10 November 2020, aktivitas Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab selalu mengundang perhatian publik.

Tak hanya dari kalangan pengikutnya, tapi dari para pengamat politik, tokoh-tokoh pemerintahan ikut penasaran dengan sepak terjang HRS.

Terlebih, sejak ada di Tanah Air itu, masalah demi masalah, datang silih berganti.

Dari mulai kerumunan penyambutan di Bandara Soetta, Petamburan, hingga ke proses perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan prosesi pernikahan putrinya tersebut.

Alhasil, buntut dari rangkaian masalah itu tak sedikit tokoh politik berkomentar. Satu di antaranya Ferdinand Hutahaean.

Diduga gara-gara hal itu, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan pada acara pernikahan putrinya, oleh Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa pada Kamis, 10 Desember 2020.

Pelanggaran pidana

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kerumunan massa di Petamburan ke tingkat penyidikan.

Dalam hal ini, setelah kepolisian menaikkan status kasus tersebut, kemudian pihak kepolisian memagil security hingga Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan massa tersebut.

Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindakan pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan massa di acara tersebut.

Cak Nun: masalah sakit hati dan penyerangan

Kolase Cak Nun dan Habib Rizieq Shihab. Muhammad Ainun Nadjib atau dikenal dengan nama Cak Nun mencoba mengungkap hubungan polisi dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dinilainya bukan lagi soal nasionalisme.
Kolase Cak Nun dan Habib Rizieq Shihab. Muhammad Ainun Nadjib atau dikenal dengan nama Cak Nun mencoba mengungkap hubungan polisi dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dinilainya bukan lagi soal nasionalisme.

Muhammad Ainun Nadjib atau dikenal dengan nama Cak Nun mencoba mengungkap hubungan polisi dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dinilainya bukan lagi soal nasionalisme.

Bahkan Cak Nun menyinggung Surat Al-Falaq Ayat 5 ketika melihat situasi saat ini antara Polisi dan HRS.

Cak Nun juga menyebut bahwa polemik tersebut bukanlah soal nasionalisme, ataupun keutuhan Indonesia di masa depan.

Menurut Cak Nun, polisi dan HRS adalah masalah sakit hati dan penyerangan.

Ini soal dendam dan pembalasan, kepentingan antara kelompok masing-masing di masyarakat bersifat seklusif, atau berbeda-beda.

Hal tersebut disampaikan oleh Cak Nun pada tulisan di situs web caknun.com pada Rabu, 9 Desember 2020.

"Ini bukan soal Persatuan dan Kesatuan. Kita ini tidak inklusif. Masing-masing kelompok kepentingan di antara kita ini seklusif," tulis Cak Nun.

"Ini bukan nasionalisme. Ini bukan kebersamaan dan keutuhan untuk masa depan. Ini bukan kemashlahatan seluruh rakyat," lanjutnya, seperti dikutip dari situs caknun.com pada Kamis, 10 Desember 2020.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa polemik antara Habib Rizieq dan Polisi merupakan sakit hati dan penyerangan, bahkan soal dendam dan pembalasan.

"Ini masalah sakit hati dan penyerangan. Ini soal dendam dan pembalasan," jelas Cak Nun.

Namun, Cak Nun melihat hal tersebut merupakan hal bersifat sosial, karena manusia tak luput dari kesalahan.

Kutip ayat Alquran

Cak Nun juga mengutip salah satu firman Allah SWT yaitu Surat Al-Falaq Ayat 5, yang merupakan perintah Allah kepada manusia untuk berlindung dari kedengkian orang-orang pendengki.

"Kita bukan Malaikat, kita manusia biasa. Takdir utama makhluk manusia adalah potensi hasad, makanya Allah nyuruh manusia berlindung “wa min syarri hasidin idza hasad”," tambahnya.

Sealin itu, Cak Nun juga mengingatkan bahwa manusia tak luput dari kesalahan.

"Apalagi “Al-insanu mahallul khaththa` wan-nisyan”. Manusia itu tidak normal kalau tak bermuatan kesalahan dan kelalaian," pungkas Cak Nun.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah