Presiden Jokowi Tak Bertanggung Jawab Menterinya Korupsi, Politisi PDIP: Apakah Itu Kesalahan?

- 10 Desember 2020, 16:15 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Dok. Humas Setneg RI.

"Kondisi seperti ini sangat dipahami oleh Presiden Jokowi sehingga dibuatlah lex specialis tentang anggaran," kata Kapitra Ampera.

"Untuk apa? Untuk dapat membantu masyarakat melalui dana bantuan sosial agar penderitaan, agar ancaman kehidupan manusia, masyarakat Indonesia, pelan-pelan teratasi," tuturnya.

Sayangnya, kata Kapitra, niat ini dicoreng oleh 'tragedi tambahan' berupa kasus korupsi yang menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

"Apakah itu kesalahan presiden? Tidak," ucapnya tegas.

Baca Juga: Terbongkar! Bansos Covid-19 Rp300 Ribu dari Mensos Ternyata Tak Sesuai, Ini Penjelasannya

"Presiden dalam tata negara sistem presidensil adalah pemegang kekuasaan tertinggi di republik ini. Kalau preiden ingin mengintervensi KPK, tentu sangat mudah itu dilakukan," kata dia.

"Tetapi kita harus memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi dengan visinya bahwa dia tidak akan melindungi siapapun yang korupsi," ujarnya.

"Itu dibuktikan sampai hari ini. ada dua menteri dalam waktu yang dekat, dipersilahkan KPK menangkapnya, memprosesnya, menahannya," tandasnya.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah