Apa Itu Teror Robocall yang Disebut Fadli Zon Telah Menyerangnya

- 11 Desember 2020, 01:32 WIB
Fadli Zon di ILC. Apa Itu Teror Robocall yang Disebut Fadli Zon Telah Menyerangnya
Fadli Zon di ILC. Apa Itu Teror Robocall yang Disebut Fadli Zon Telah Menyerangnya /Tangkapan layar: Youtube ILC

Kasus teror Robocall pernah mencuat dan dibawa ke meja hijau di Amerika Serikat.

Yang paling menonjol adalah saat Komisi Komunikasi Federal (Federal Communication Commision / FCC) Amerika Serikat mengeluarkan sanksi berupa denda ke dua perusahaan telemarketing, Philip Roesel dan Affordable Enterprise of Arizona.

Kedua perusahaan itu dituduh melakukan kejahatan spoofing dengan memakai robocall ke konsumen.

Mengutip situs Ars Technica, Jumat, 28 September 2018, kedua perusahaan tersebut dikenai denda sebesar US$120 juta atau sekitar Rp1,76 triliun.

Robocall memiliki arti modus kejahatan yang menggunakan nomor telepon samaran dengan memalsukan nomor ponsel orang lain yang masih aktif.

Metode ini cukup ampuh untuk memperdayai korban, karena mengira dihubungi koleganya.

Dalam laporannya FCC menyebut salah satu kasusnya adalah membuat 21 juta panggilan telepon secara bersaamaan.

Colek Mahfud MD

Tak hanya meminta oknum yang melakukan teror tersebut untuk berhenti, Fadli juga 'mencolek' Menkopolhukam, Mahfud MD.

"Pak @mohmahfudmd, cara-cara teror robocall masih digunakan?," tulis pemilik gelar Datuak Bijo Dirajo Nan Kuniang itu.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah