Belum Cair BSU BLT BPJS BPUM UMKM? Cek Saja Nama Anda Melalui Website Ini Sekarang!

- 7 Desember 2020, 20:34 WIB
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PotensiBisnis.com
  1. Buka website www.kemnaker.go.id.
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap.
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Perlu diketahui, para penyaluran BSU BLT BPJS ketenagakerjaan termin kedua, pemerintah telah menyalurkan dana kurang lebih kepada sekitar 11 juta pekerja, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari JurnalSumsel.com “BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang Hingga 2021? Segera Cek Nama Melalui Website Berikut

Baca Juga: Waspada! Pria Mudah Alami 8 Masalah Kesehatan Ini, Satu Diantaranya Diabetes

Jumlah ini melenceng dari target Kemnaker yang seharusnya penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ditotalkan untuk sekitar 12,4 juta pekerja.

Namun menurut kabar dan isu yang beredar mengatakan, akan ada tahap lanjutan dalam penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, hingga saat ini Kemnaker belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait isu yang beredar ini.***(Apriana/JurnalSumsel.com)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah