Diduga Makan Jatah Orang Miskin, Menteri Sosial Pernah Bicara Begini Soal Uang Haram Koruptor

- 6 Desember 2020, 18:08 WIB
Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara/
Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara/ /Instagram.com/@kemensosri



POTENSIBISNIS - Minggu, 6 Desember 2020, Tanah Air NKRI yang Pancasilain ini dibuat heboh ulah ulah kader partai penguasa PDIP.

Pagi-pagi, media Tanah Air semu menyoroti kader partai yang menjabat sebagai Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Kabarnya dia menyerahkan diri pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minggu, 6 Desember 2020 dini hari, lantaran "menghisap" jatah orang miski untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Juliari P Batubara Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Jokowi: Tindak Tegas, Silakan Gigit Saja!

Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penyerahan dan penetapan Juliari Batubara sebagai tersangka.

Dalam keterangannya, Firli mengungkapkan, penangkapan Juliari Batubara berkaitan dengan kasus korupsi berupa penerimaan fee dana Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukan bagi masyarakat Jabodetabek yang terdampak Covid-19.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga terima ‘fee’ Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” jelas Firli seperti yang dikutip dari ANTARA.

Selanjutnya, uang yang diperoleh oleh Juliari dari suap sebesar Rp 17 miliar tersebut, diserahkan kepada Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari.

Uang Rp17 miliar tersebut, selanjutnya digunakan untuk membayar keperluan pribadi Juliari.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dalam artikel, "Mensos Jadi Sorotan Publik, Ucapan Juliari Dulu: Kalau Mental Sudah Bobrok, Ya Tetap Saja Korupsi" , menariknya, Juliari satu tahun lalu mengatakan untuk memberantas korupsi.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah