Fakta Terbaru Ditangkapnya Penyebar Video Adegan Ranjang Mirip Artis Gisel

12 November 2020, 20:53 WIB
Artis cantik, Gisel. /instagram.com/gisel_la/

POTENSIBISNIS - Berikut adalah fakta terbaru ditangkapnya penyebar video adegan ranjang mirip artis Gisella Anastasia.

Sebelumnya, pelapor video mirip Gisel, Febriyanto Dunggio meminta polisi olah tempat kejadian perkara atau TKP.

TKP yang dimaksud tempat pasangan di video panas mirip Gisel itu berhubungan intim.

Baca Juga: Bikin Gaduh se-Indonesia, Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisel Diciduk Polisi

Febriyanto mau video panas mirip Gisel itu segera diusut tuntas.

"Karena sudah saking meresahkan masyarakat. Dan kalau bisa langsung dilakukan olah TKP," kata Febriyanto Dunggio usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 9 November 2020.

Permintaan Febriyanto yang berprofesi sebagai advokat itu disampaikan di tengah-tengah pemeriksaannya sebagai saksi pelapor. Dalam pemeriksaan tersebut, dia ditanya sekitar 30 pertanyaan.

Baca Juga: Terkait Video Syur Mirip Gisel, Polda Metro Jaya Periksa Sejumlah Saksi dan Kantongi Akun Penyebar

Kini sumber di kepolisian menyebutu telah menangkap satu orang dalam hal ini penyebar video.

Video tersebut, disebar melalui akun Twitter. Dan kini si pemilik akun, kabarnya sedang diperiksan pihak kepolisian.

Penangkapan pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 November 2020.

Sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

Penangkapan PP ini dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dari gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu pada Kamis, 12 November 2020.

Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler