Jangan Harap Insentif Prakerja Gelombang 11 Cair, Jika Anda Termasuk 5 Golongan Ini

7 November 2020, 20:07 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11. * /Instagram/@prakerja.go.id

POTENSI BISNIS - Insentif prakerja, dijanjikan cair tapi belum di transfer, menjadi keluhan beberapa peserta kartu prakerja gelombang 11.

Insentif prakerja belum cair secara menyeluruh, hal ini disebabkan oleh permasalahan data, sehingga menjadikan program kartu prakerja semakin lambat dalam pencairan insentif periode selanjutnya.

Kenapa insentif prakerja yang dijanjikan cair tapi tak kunjung di transfer ke rekening anda.

Baca Juga: Jangan Bersepeda dengan Sepeda Lipat di Malam Hari! Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasanya

Berikut golongan yang tidak akan mengdapatkan Insentif prakerja gelombang 11 dan insentif prakerja yang dijanjikan cair tapi tidak kunjung cair

1. Permasalahan Akun yang Nonaktif

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari menjelaskan, penyebab adanya insentif prakerja belum cair bagi penerima fasilitas yang telah menyelesaikan pelatihan.

"Persoalannya itu misalnya akun sudah tidak aktif," ujar Denni dalam konferensi video beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Geram dengan Aksi Begal Sepeda, Polisi Tembak Pelaku dan Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

2. NIK tidak terdata di Disdukcapil

Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Mengabaikan pelatihan online

Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan pada mitra platform digital dan menyelesaikannya. Itu merupakan kewajiban bagi para peserta.

4. Setelah melakukan pelatihan, lupa beri ratting dan ulasan.

Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli. Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari.

"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya. Itu adalah syaratanya," ungkap Hengki, Selasa 14 Juli 2020 lalu.

Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan.

Baca Juga: Mengejutkan! UAS dan Amien Rais Dibidik Menjadi Anggota Majelis Syuro Pada Deklarasi Partai Masyumi

5. Nama peserta di e-walet, rekening dan NIK berbeda beda

Alasan lainnya adalah masalah administrasi. Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay. Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.

Jangan khawatir, apabila syarat syarat tersebut sudah dipenuhi, menuru Hengki insentif prakerja sudah bisa cair tinggal menunggu antrean transfer saja, harap bersabarlah.

"Pastikan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, karena jika peserta sudah lakukan penyelesaian pelatihan, serta akun bank atau e-wallet-nya valid, kita bisa segera cairkan dana insentif," pungkasnya.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler