Belum Dapat Kuota Belajar Kemendikbud? Syarat dan Caranya Cek di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

7 Oktober 2020, 10:52 WIB
Laman Informasi Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud.* /Instagram/@Kemdikbud

POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota gratis internet guna membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Bantuan kuota gratis itu sendiri rencananya akan diberikan kepada pelajar maupun mahasiswa serta tenaga pendidik secara bertahap selama 4 bulan.

Lalu, seperti apa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan bantuan kuota gratis dari pemerintah? Simak caranya berikut ini.

Baca Juga: Daftar Peringatan Hari Besar Nasional Maupun Internasional pada Oktober 2020 yang Bisa Anda Ketahui

Cara mendapatkan kuota internet gratis bagi pelajar/pendidik jenjang PAUD-SMA

1. Pastikan memiliki nomor HP aktif

2. Serahkan nomor HP aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing

3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Perlu Diketahui Dari Tanggal 9, 10 hingga 14 Oktober Kembali akan Terjadi Fenomena Astronomi

Cara mendapatkan kuota internet gratis untuk mahasiswa/dosen

1. Memiliki nomor HP aktif

2. Serahkan nomor HP aktif kepada pihak Universitas/pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi

3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para calon penerima dan pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: IHSG Hari Ini 7 Oktober Sesi I Dibuka Merosot 0,68 Persen ke Level 4.965,40

Syarat mendapatkan bantuan internet gratis bagi siswa hingga mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)

2. Memiliki nomor HP yang aktif.

Syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis bagi Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)

2. Memiliki nomor HP aktif.

Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan tersebut, silahkan simak cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud berikut ini.

Untuk mendapatkan info lebih lanjut tentang program Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud bisa login ke laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Pada laman tersebut Anda dapat mengunduh Buku Saku Program Kuota Belajar Kemendikbud, petunjuk teknis bantuan kuota, dan informasi lainnya tersedia.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler