PPATK Ungkap Aliran Dana Rp 195 Miliar ke Bendahara Parpol, Petinggi NasDem Desak Buka Nama

13 Januari 2024, 12:30 WIB
Politisi NasDem, Ahmad Sahroni -f/istimewa /

POTENSI BISNIS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik (parpol).

Temuan ini menimbulkan kecurigaan publik, termasuk Partai NasDem.

Partai NasDem mendesak PPATK untuk membuka nama-nama bendahara parpol yang menerima aliran dana tersebut.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Pencairan Bansos BPNT Januari 2024, Berikut Nama Daerah yang akan Cair Duluan

Menurut Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, hal ini diperlukan untuk menghindari tuduhan liar.

"Daripada menimbulkan fitnah, lebih baik PPATK buka semua nama-namanya. Jangan cuma jumlah uangnya yang disebut," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Sahroni juga menilai, jika benar adanya dugaan pencucian uang, maka dapat dilanjutkan ke jalur hukum.

Baca Juga: Wacana Pemakzulan Jokowi dari Presiden Direspon Gibran: Ya, Monggo...

Namun, ia meminta PPATK untuk membeberkan data selengkap-lengkapnya terlebih dahulu.

"Kalau terindikasi dan diduga ada money laundry, dilanjutkan ke penegakan hukum. Jadi jangan setengah-setengah," tuturnya.

Partai NasDem mendesak PPATK untuk membuka nama-nama bendahara parpol yang menerima aliran dana Rp 195 miliar dari luar negeri.

Baca Juga: Niat Puasa Ganti Ramadhan karena Haid: Doa dalam Bahasa Arab, Latin, dan Terjemah

Hal ini diperlukan untuk menghindari tuduhan liar dan untuk memastikan adanya dugaan pencucian uang.***

Editor: Rahman Agussalim

Tags

Terkini

Terpopuler