Solusi Bantuan Subsidi Upah Pekerja Belum Cair, Padahal Teman Kerja Sudah Dapat

20 September 2020, 19:42 WIB
Tangkap Layar Instagram @kemnaker, postingan tenang kendala bantuan subsidi usaha belum cair /Instagram/@kemnaker

POTENSI BISNIS - Bantuan subsidi upah pekerja belum cair, merupakan satu diantara keluhan pekerja gaji di bawah Rp5 Juta sebagai penerima bansos Kemnaker. 

Program bantuan subsidi upah, sebagaimana diketahui sebelumnya merupakan program yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemnaker guna meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.

Namun, Tidak semua pekerja mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pekerja yang mendapat bantuan subsidi upah, haruslah memiliki gaji di bawah Rp5 juta sekaligus terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek.

Baca Juga: Solusi Insentif Prakerja Belum Cair Hingga Sekarang, Ketahui 5 Penyebabnya

Berdasarkan informasi Instagram resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), @kemnaker, disebutkan jika ada 5 penyebab atau kendala kenapa peserta belum mendapatkan subsidi gaji.

Berikut 5 kendala kenapa subsidi belum cair.

  1. Rekening peserta tidak sesuai NIK
  2. Rekening peserta yang ternyata sudah tidak aktif
  3. Rekening peserta ternyata pasif, alias tidak ada alur keluar masuk uang ke rekening
  4. Rekening yang tidak terdaftar atau bisa jadi nomor rekeningnya salah
  5. Rekening yang telah dibekukan oleh bank karena alasan tertentu.

 

Solusi Bantuan Subsidi Upah Pekerja Belum Cair, Padahal Teman Kerja Sudah Dapat, yaitu segera perbaiki kendala yang terjadi pada rekening yang diajukan ke BP Jamsostek agar Anda bisa mendapat pencairan subsidi upah.

Baca Juga: Kenapa Kode OTP Prakerja Gelombang 9 Tidak Terkirim? Padahal Nomor Hp Benar dan Aktif

Peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek tetapi tidak menerima upah dari perusahaan alias mandiri tidak mendapatkan subsidi upah.

Mereka, para pekerja penerima dan gajinya di bawah Rp5 juta bisa tidak dapat BLT jika perusahaan tempat bekerja juga tidak mendaftarkan karyawannya ke program BPJamsostek.

Faktor lain yang membuat seorang pekerja tidak menerima BLT adalah karena macetnya pembayaran BPJamsostek.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Mereka yang terdaftar menerima BLT haruslah peserta BPJamsostek yang sudah aktif lebih dari satu tahun dan peserta juga harus sudah membayar iuran sampai setidaknya Juni 2020.

Syarat-syarat tersebut haruslah terpenuhi jika ingin mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di sepasi.pikiran-rakyat.com dengan judul: "Belum Dapat BLT? Cek 5 Penyebab Subsidi Upah BLT yang Tidak Kunjung Cair"

Perlu diketahui, penyaluran BLT bagi para pekerja sudah melewati tahap 3. Pada 14 September 2020, BLT tahap 3 sudah ditransfer ke penerima yang merupakan pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Pada BLT tahap 3, ada 3,5 juta rekening peserta yang sudah menerima bantuan.

Pada tahap 1, jumlah penerima BLT atau subsidi upah adalah 2,5 juta peserta. Pada tahap 2, jumlahnya adalah 3 juta peserta.

Jika dijumlahkan dengan tahap 3, ada sekitar 9,5 juta peserta yang mendapatkan bantuan subsidi upah.

Sementara pemerintah sendiri mewacanakan akan memberikan subsidi upah untuk sekitar 15, juta peserta. Itu artinya, kesempatan mendapatkan BLT masih besar.***(Hilma Mulya Nugraha/sepasi.pikiran-rakyat.com)

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Sepasi

Tags

Terkini

Terpopuler