BLT Tahap I dan II Diterima 3,69 Juta Pekeja, Menaker: Sabar, Tahap ke III Data Sudah Masuk 3 Juta

8 September 2020, 21:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@idafauziyahnu

POTENSI BISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengutarakan, bahwa sebanyak 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per-Senin 7 September 2020 telah menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Hal tersebut berdasarkan data penyaluran bantuan subsidi gaji/upah yang meliputi tahap I dan II.

Menaker Ida juga merincikan penyaluran tahap I sebanyak 2,31 juta peneriman atau mencapai 92,42 persen dari total data tahap pertama yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta.

Baca Juga: Berikut Aneka Macam Olahan dari Pisang Cocok untuk Dijadikan Bisnis Kuliner

Kemudian, pada tahap kedua sebanyak 1,38 juta, atau sekitar 46,20 persen dari total data 3 juta.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang gelombang 1,2, dan 3 belum terbawa, mungkin gelombang berikutnya. Saya mohon sabar karena ini prinsipnya kehati-hatian sehingga saya mohon bersabar," kata Ida, Selasa 8 September 2020.

Ida pun meminta BPJS Ketenagakerjaan terus berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait sehingga kendala dalam penyaluran bantuan ini dapat diminimalkan.

Baca Juga: Update Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A20s juga Lengkap Ketersediaan di Indonesia

Sejumlah kendala yang dihadapi meliputi duplikasi, rekening sudah tidak aktif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, dan sebagainya.

"Kami juga imbau kepada perusahaan dan pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait rekening pekerja untuk memastikan tidak ada kesalahan rekening sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan pemberi kerja yang tidak memberikan data sebenarnya akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Saldo Bansos Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga Menggunakan Smartphone Khusus Bank BRI

Hal serupa berlaku bagi pekerja yang mengumpulkan data sesuai dengan aslinya.

"Pekerja yang tidak penuhi syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 namun telah menerima bantuan ini, maka kami mohon yang bersangkutan wajib kembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," kata Ida.

Hari ini BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahkan data tambahan calon penerima BLT tahap ketiga sebanyak 3,5 juta. Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com "BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Tersalurkan ke 3,69 Juta Pegawai, Menaker: Yang Belum Harap Sabar".

Dengan demikian, total data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 9 juta.

Baca Juga: Karena Cinta Tak Direstui Monayuta Kabur dari Rumah, Kini Telah Ditemukan Kembali kepada Keluarga

Rinciannya, penyerahan tahap pertama pada 24 Agustus sebanyak 2 juta, tahap kedua 1 September sebanyak 3 juta, dan hari ini tahap ketiga sebanyak 3 juta.***(Dicky Aditya/galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler