POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi untuk mencabut kebijakan PPKM.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengeluarkan aturan lanjutan.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, warga positif Covid-19 bisa tetap bepergian asal pakai masker.
"Kalau positif lapor aja, dan kalau lapor PeduliLindungi-nya nggak diitemin," kata Budi Gunadi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Menurutnya, ia tetap menganjurkan warga yang positif Covid-19 untuk tetap berada di rumah.
"Jadi bukan berarti dia nggak boleh kemana-kemana, tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain, itu yang akan kita lakukan secara bertahap," ujarnya.
Budi menjelaskan, jika harus pergi, pemerintah tidak melarang asal tetap menggunakan masker.
Baca Juga: Tes Psikologi: Jiwa Petualang Anda Bisa Terungkap Berdasarkan Gambar Pertama Kali Dilihat
"Jadi lebih kembali lagi pemerintah tidak mengintervensi, tapi mengimbau agar partisipasi masyarakat sekarang sudah paham, 'oh kalau saya kena, saya bisa menularkan ke orang, sebaiknya saya stay at home dulu deh di rumah sampai nanti negatif'," tegas Budi.
Budi menegaskan, menyebut mengenai penggunaan tes PCR dan antigen ke depannya.
"Tapi kalau memang benar-benar mesti pergi, apakah kita melarang? Kita nggak ngelarang juga, tapi sebaiknya karena tahu ini bisa menularkan ke yang lain, ya jangan buka masker, pakai masker terus, kecuali memang dia di tempat sendiri," katanya.
Budie mengungkapkan PCR dan antigen bukan merupakan sebuah kewajiban.
"Jadi teman-teman tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang paling tepat jawabannya gini, tidak akan menjadi suatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," jelas Budi.
"Tapi kita harapkan itu menjadi suatu kesadaran masyarakat," lanjutnya.***
*Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News* DISINI