Idul Adha 2022: Hukum dan Perintah Berkurban dalam Al Quran dan Hadits

4 Juli 2022, 08:26 WIB
Hewan Kurban yang Dijual di Kota Tasikmalaya. Dalam pelaksanaan ibadah kurban didasari pada sejumlah dalil hukum yang ada di dalam Alquran dan hadits. Pelaksanaan ibadah kurban dilakukan saat Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah /Literasi News/BU

POTENSI BISNIS - Indonesia akan merayakan Idul Adha pada 10 Juli 2022, atau sehari setelah pelaksanaan ibadah haji di Mekkah yang dirayakan pada 9 Juli 2022.

Mekkah adalah pusat atau kiblat pelaksanaan Rukun Islam ibadah Haji dimana wukuf di Arafah digelar pada 8 Juli 2022.

Dalam pelaksanaan ibadah kurban didasari pada sejumlah dalil hukum yang ada di dalam Alquran dan hadits.

Pelaksanaan ibadah kurban dilakukan saat Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah penanggalan Hijriah (Pelaksanaan haji di Mekah 9 Juli, Indonesia 10 Juli).

Baca Juga: 4 Amalan Puasa Terbaik Bulan Dzulhijjah, Simak Jadwalnya Termasuk Tanggal Perayaan Idul Adha yang Berbeda

Berikut adalah dalil-dalil dalam Alquran dan hadits tentang perintah kurban:

Dalam QS Al Kautsar ayat 2:

Arab latin: Fa ṣalli lirabbika wan-ḥar

Artinya: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."

Baca Juga: IKATAN CINTA 4 Juli 2022: Reyna Menjerit Ketakutan Saat Sal Tiba di Ponpel, Andin Langsung Bereaksi

Makna ibadah kurban di QS Al Hajj ayat 34 dan 35:

Arab latin: 34. Walikulli ummatin ja'alnā mansakal liya؟kurusmallāhi 'alā mā razaqnahum mim bahīmatil-an'ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn. 35. Alla؟īna i؟ā ؟ukirallāhu wajilat qulụbuhum waṣ-ṣābirīna 'alā mā aṣābahum wal-muqīmiṣ-ṣalāti wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn

Artinya:

34. "Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)

Baca Juga: TERBONGKAR! Sosok di Balik Kesuksesan Sal, Mama Rosa Bungkam Soal Rahasia di Masa Lalu, Ikatan Cinta

35. (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka."
Kemudian, Nabi Muhammad SAW dalam hadits mengingatkan tentang perintah kurban untuk umatnya.

Artinya: "Dari Abu Hurairah, "Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Baca Juga: Bukan Andin, Ammar Sadar Berkat Wanita Bijak Ini, Yolanda Heran Tetiba Bosnya Minta Hal Aneh, Ikatan Cinta

Pada hadits lain dikatakan:

Artinya : "Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunnahkan berkurban," (HR Abu Dawud).

Dalam hadits riwayat Tirmidzi:

Artinya: "Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkan lah jiwa dengan berqurban." (HR Tirmidzi).

Mengutip laman resmi BAZNAS, makna berkurban merupakan sebuah bentuk kepasrahan.

Disebutkan, kepasrahan seorang hamba kepada Allah dilakukan untuk semakin mendekatkan diri kepadaNya.

Selain itu, berkurban juga digambarkan sebagai bentuk syukur dan berserah diri pada Allah SWT.

Secara hukum, ibadah kurban termasuk sunnah muakkadah. Artinya, mendekati wajib.

Sejumlah ulama seperti dalam buku Fiqih karya Udin Wahyudin, menyebut hukum kurban menjadi wajib bagi yang mampu.***

 

Editor: Muhammad Sadili

Tags

Terkini

Terpopuler