POTENSI BISNIS - Titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta bertambah menjadi 72 titik penyekatan yang asalnya 63 titik.
Bertambahnya titik penyekatan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat Jakarta yang semakin bertambah tiap harinya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dengan adanya penambahan ini, PPKM Darurat di Jakarta dapat diperketat kembali dan menyelesaikan kasus Covid-19.
Selain itu, belum ada perubahan tanggal dalam penetapan PPKM Darurat ini, masih tetap sama yakni 3 hingga 20 Juli 2021.
Dikutip PotensiBisnis.com dari berbagai sumber, berikut update daftar 72 titik penyekatan PPKM Darurat untuk Jadetabek.
- Titik Penyekatan di Jakarta Timur
Kawasan Panasonic, Jalan Raya Bogor, dan Pasar Rebo
Area lampu merah Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit
Kolong Tol Cacing (Cakung-Cilincing), Jalan Bekasi Raya, Cakung
Lampu merah Molek, Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Lubang Buaya, Cipayung
Baca Juga: Ramalan Shio Besok 12 Juli 2021: Kuda, Domba, dan Monyet Anda akan Tergila-gila Nafsu Sesaat
- Daftar 72 Titik Penyekatan di Jabodetabek:
- Bunderan Senayan
- Semanggi
- Bundaran HI
- TL Harmoni
Penyekatan Mobilitas di dalam Tol Arah Timur ke Barat
- Gerbang Tol Tegal Parang
- Gerbang Tol Polda Arah Barat ke Timur
- Gernang Tol Semanggi
- Gerbang Tol Senayan
- Gerbang Tol Pancoran
Penyekatan Mobilitas di kawasan Perbatasan
- Ringroad tegal Alur, Jakarta Utara
- Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
- Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
- Perempatan Pasar Jumat, Jakarta Selatan
- Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jakarta Selatan
- Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
- Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batu Ceper, Tangerang Kota
- Jati Uwung, Tangerang Kota
- Jalan Sultan Agung Medan Satria, Bekasi Kota
- Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangerang Selatan
- Legok, Tangerang Selatan
- Lenteng Agung, Depok
- Kolong Cakung, Jakarta Timur
Penyekatan Mobilitas Rawan Pelanggaran PPKM Darurat
- Jalan Sabang
- Jalan Cikini Raya
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Apron
Jakarta Timur
- Banjir Kanal Timur (BKT).
Jakarta Selatan
- Kemang
- Bulungan
Jakarta Barat
- Kawasan Kota Tua
- Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
- Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
- Jalan Kali Pasir
- Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
- Jalan Boulevard Alam Sutera
- Jalan Sutera Utama
- Jalan Clique Gading Serpong
Depok
- Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
- Jalan M. Yasin (depan MCD)
Bekasi Kota
- Jalan Boulevard Selatan
- Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
- Cikarang Baru
- Cifest Cikarang Selatan
Pembatasan Mobilitas di Rawan Pelanggaran PPKM Darurat
Jakarta Pusat
- Jalan Cassa
- Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
- Jalan Jenderal Urip atau Jatinegara Timur
- Jalan Sutoyo Kramat Jati
- Jalan Raya Bogor Pusdikkes
Jakarta Selatan
- Jalan Wolter Monginsidi
- Jalan Cipete Raya
- Jalan Cikajang
- Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
- Sunter
- PIK II
Jakarta Barat
- Jalan Mangga Besar
Cikarang
- Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
- Distrik I, Meikarta.***