Aksi Kejam Perampok dan Pemerkosaan ABG di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Tersangka

20 Mei 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi perkosaan. Rangga tersangka perampok dan pemerkosaan dengan ancaman pembunuhan di Bekasi akhirnya diungkap polisi. //PMJNEWS



POTENSI BISNIS - Tersangka perampok dan pemerkosaan dengan ancaman pembunuhan di Bekasi akhirnya diungkap polisi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka di tempat berbeda.

Dalam kasus perampokan dan pemerkosaan polisi mengamankan Rangga sebagai tersangka.

Sementara dua lainnya penadah dan yang mengantar Rangga kabur.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Besok Jumat 21 Mei 2021: Aries, Scorpio dan Aquarius Jodoh Anda akan Datang Hari Ini

Kepada polisi Rangga menceritakan awal kejadian hingga dirinya memperkosa korban yang masih ABG.

Rangga memperkosa ABG di Bekasi sebelum melakukan aksi pencurian di rumah korban.

Rangga bisa memperkosa korbannya setelah mengancam akan membunuh jika melawan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Jumat, 21 Mei 2021: Samudra Cinta di SCTV, Ikatan CInta di RCTI dan The Nine Tailed  di NET TV

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban saat itu sedang tidur-tiduran.

Rangga masuk ke kamar korban dan melakukan penyekapan.

Sekitar 30 menitan Rangga terus memerhatikan korban yang sudah tak berdaya di dalam kamar.

Baca Juga: Lirik Personal - Hrvy, This The Part Where I’m Gonna Get Hurt Lagu Viral di Tiktok

Setelah itu, korban masuk dan melakukan pengancaman.

Tersangka langsung memperkosa korban yang tak berkutik lantaran diancam.

"Yang pertama dilakukan penyekapan supaya korban tidak teriak," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis, 20 Mei 2021.

Tersangka menyerang psikis korban dengan cara mengancam akan membunuh.

Jika korban berteriak, maka Rangga akan mengabisi korbannya.

"Tersangka melakukan aksinya dengan ancaman akan dibunuh kalau teriak," beber Yusri.

Setelah selesai menuntaskan hasratnya, Rangga mengambil dua HP milik korban.

Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap sindikat perampok dan pemerkosa ABG di Bekasi.

Ada tiga tersangka yang antara lain berperan sebagai joki, penadah hingga eksekutor bernama Rangga.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler