Peringatan Hardiknas 2021, Saksikan Berbagai Acara dari Kemendikbud bersama Presiden Jokowi

1 Mei 2021, 15:16 WIB
Nadiem Makarim Instagram.com /@nadiemmakarim/ /

POTENSI BISNIS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak masyarakat Indonesia ikut berkontribusi dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang akan diselenggarakan secara daring.

Peringatan Hardiknas pada Minggu, 2 Mei 2021 dengan tema “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar” dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI pada pukul 16.00 WIB.

Acara yang dipersembahkan oleh Kemendikbud ini akan dimeriahkan dengan penampilan spektakuler penyanyi ternama yaitu Andmesh, Yura Yunita, Gameliel, dan Silvia.

Baca Juga: Sambut Hardiknas 2021, Begini Sejarah dan Hubungannya dengan Ki Hajar Dewantara

Selain itu, acara ini akan dihadiri sederet tokoh pendidikan dan kebudayaan, on frame dancers, serta paduan suara para pelajar.

Presiden RI Joko Widodo juga akan ikut hadir dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional bersama Menteri Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi yakni Nadiem Anwar Makarim.

Kedua tokoh besar ini akan membuat siniar atau podcast inspratif terkait peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Juga: May Day 2021, Oded M Danial Sebut Buruh Itu Pemenang untuk Terus Berkarya dan Berjuang

Sebelum acara di sore hari, Kemendikbud akan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 pada Minggu, 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB.

Upacara ini akan diselenggarakan secara tatap muka dengan beberapa pembatasan yang diterapkan.

Tanpa melupakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Hardiknas 2 Mei 2021, Apa Itu Arti Pendidikan? Simak Penjelasannya

Walaupun upacara dilakukan secara terbatas serta minimalis, namun pemerintah tidak akan mengurangi makna, semangat, dan juga kekhidmatan dalam acara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 ini.

Kemendikbud juga memberikan izin tertulis melalui Surat Edaran tentang Hardiknas 2021 unutk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis.

Perizinan ini diberikan kepada instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning.

Tentunya upacara ini dapat berlangsung dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan bagi instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada di wilayah zona oranye dan merah, diimbau oleh Kemendikbud agar dapat mengikuti upacara bendera melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah atau tempat tinggal masing-masing.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler