Polisi Amankan Satu Terduga Teroris di Tangerang

24 Maret 2021, 13:55 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri saat membawa para tersangka teroris dari Jawa Timur ke Rutan Cikeas Bogor, Kamis 18 Maret 2021. Hari ini, satu orang terduga teroris kemali ditangkap /Humas Polri

POTENSI BISNIS – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan terduga teroris di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 24 Maret 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, pihaknya mengamankan satu orang atas nama AM.

Penangkapan dilakukan pada pagi hari kepada terduga teroris tersebut di kediamannya.

Baca Juga: Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik Resmi Ditunda, Komisi II DPR: Akan Dievaluasi Lebih Mendalam lagi

"Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dalam berita yang sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Perumahan Islamic Village Kabupaten Tangerang

Yusri menjelaskan, penangkapan itu sendiri dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sekira pukul 07.45 WIB atau kediaman AM.

Polisi kemudian mengepung rumah tersebut dan menangkap pelaku serta langsung melakukan penggeledahan dilokasi.

Baca Juga: Live Indosiar Laga Seru di Grup D Piala Menpora: Persiraja Vs Persita, Persib kontra Bali United

"Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," tuturnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengamanan di lokasi penangkapan. 

Kendati demikian Yusri belum menjelaskan secara detail perihal terduga teroris yang baru saja ditangkap tersebut apakah tergabung dari kelompok tertentu.

Nantinya kata Yusri, penjelasan lebih lengkap penangkapan tersebut akan dibeberkan oleh pihak Mabes Polri.

Sementara itu,  terkait penangkapan di Kota Medan Jumat, 19 Maret 2021 sebanyak enam orang dan di Kota Tanjung Balai sebanyak dua orang.

Sedangkan untuk penangkapan kedua pada Minggu, 21 Maret 2021 sebanyak tiga orang, kemudian sisanya ditangkap pada, Senin, 22 Maret 2021.

Dari beberapa titik itu, Densus 88 Antiteror Mabes Polri, juga menyita barang bukti 31 kotak amal dari penangkapan 18 terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut).

Kotak amal tersebut diduga digunakan untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler